Perpanjang Masa Berlaku SIM C di Gerai SIM Mall @ Alam Sutera
Setiap pengendara kendaraan bermotor seharusnya sudah punya SIM (Surat Izin Mengemudi) dong. Ya kan? Nah setiap lima tahun sekali harus diperpanjang di Gerai SIM atau Samsat sebelum lewat masa berlakunya. Nah, gue baru aja. Hari ini memperpanjang masa berlaku SIM gue yaitu SIM C dan baru pertama kali gue memperpanjang. Gue akan share mulai dari awal hingga SIM gue jadi.
Jika dilihat dari jarak rumah gue dengan SIM keliling Polda Tangerang. Semuanya jauh banget. Karena lebih ke pusat kota. Sedangkan gue ada di pinggiran Jakarta Selatan (tapi masuknya Tangerang Selatan dan lumayan jauh ke Tangerang Kota atau Kabupaten). Dulu ada jadwalnya yang deket rumah gue. Tapi sayangnya tahun ini tidak ada lagi. Tapi untungnya ada Gerai SIM di Mall @ Alam Sutera yang jaraknya lumayan dekat. Sekitar 40 menit lah dari rumah gue dan kebetulan gue tau jalannya. Untuk informasi aja, Gerai SIM Mall @ Alam Sutera buka Senin-Jum'at Jam 10.00 WIB-17.00 WIB. Kecuali tanggal merah dan cuti bersama, dia libur. Gue sampai sekitar pukul 10.25 di Mall @ Alam Sutera. Kalau dari Ciledug (lewat Graha Raya), langsung ambil kiri tanpa lurus setelah di perempatan Mall @ Alam Sutera untuk parkir motor. Kalau Mobil harus lurus. Parkirnya cuma Rp. 2.000 untuk motor dan Rp. 1.000 satu jam kemudian. Dari parkiran motor, gue langsung naik elevator dan naik satu lantai. Nanti ada security yang bersebelahan dengan pintu kaca dan ke parkiran mobil (disebelah kiri jika naik elevator). Nah kalau lihat Gold's Gym, di bagian sana lah Gerai SIM, ATM Centre, dan Gerai Samsat berada.
Sesampainya di Gerai SIM, gue langsung masuk dan bilang mau memperpanjang SIM (di meja pertama dekat pintu di seberang bangku tunggu). Nanti dikasihkan formulir berwarna biru dan harus diisi sesuai dengan SIM yang ingin diajukan perpanjangan masa berlakunya juga identitas diri. Jangan lupa serahkan SIM asli dan satu atau dia fotocopy KTP atau E-KTP kepada petugas yang ngasih formulir. Jangan lupa bawa pulpen, meskipun disediakan pulpen di sana, takutnya pas kalian kesana dan penuh jadi gak kebagian pulpen. Kalau pinjem pulpen di Gerai SIM, jangan lupa dikembalikan ya. Hahaha... Setelah diisi, kasihkan formulir tadi ke meja yang tadi tempat menyerahkan SIM asli yang mau diperpanjang. Dan petugasnya akan bilang silahkan tunggu diluar nanti akan dipanggil. Kalau ramai bisa lebih dari 10-30 menit lah untuk dipanggil. Karena gue tadi ramai, tapi tidak terlalu ramai. Jadi cuma 15 menitan gue nunggu dan nama gue dipanggil.
Masuk ke Gerai SIM juga tidak langsung diproses. Kita nunggu secara bergantian bila nama tidak dipanggil duluan. Sekitar 3 menit lah karena tadi ada 3 orang yang namanya dipanggil duluan, baru gue. Gue langsung diminta duduk di meja yang dekat tembok yang memiisahkan antara meja pendaftaran dengan meja pembayaran (gue nyebutnya gitu). Dimeja itu, gue ditanya "mau bikin SIM C ya?". Gue jawab iya, kemudian dites mata kita dengan membaca angka-angka yang ada didalam buku seperti contoh dibawah.
Setelah tes baca angka. Dimintalah uang untuk pendaftaran, asuransi, dan tes kesehatan dengan rincian sebagai berikut.
Pendaftaran Perpanjang SIM C : Rp. 75.000 (SIM A Rp. 80.000)
Asuransi: Rp. 30.000
Tes Kesehatan (Tes Buta Warna): Rp. 30.000
Total: Rp. 135.000
Usahakan bawa uang pas ya, biar gak ngerepotin ngembaliin uangnya. Setelah itu nanti dipanggil ke meja yang ada disebelahnya. Dimeja itu ditanyakan nama lengkap, alamat, tempat tanggal lahir, dan pekerjaan untuk memastikan apakah data yang kita tulis diformulir sudah benar atau belum. Setelah dirasa sudah benar, kemudian diminta cap jempol dan tanda tangan secara digital. Baru deh difoto buat SIMnya. Jangan lupa pakai pakaian yang rapih dan dandan sebaik mungkin buat foto SIM. Kan lumayan tuh foto buat 5 tahun kedepan..hahahaha... Selesai dimeja ketiga itu, diminta tunggu lagi. Karena nyetak SIMnya sekaligus banyak. Sekitar 5 menit nama gue dipanggil dan diminta duduk dimeja keempat yang ada disebelah kursi tunggu. Dimeja ini SIM sudah jadi dan diminta mengecek apakah identitas atau foto sudah sesuai. Kalau sudah, nanti diminta uang lagi sebesar Rp.10.000 untuk lapisan pelindung SIM yang dipasang disana. Dan selesai perpanjangan SIMnya. Ingat... tadi gue dapat info dari polisi di Gerai SIM Mall @ Alam Sutera. Bahwa Gerai SIM hanya melayani perpanjangan atau perbaikan (rusak) SIM, bukan pembuatan SIM baru. Dan setelah lewat masa berlaku sehari saja. Maka harus membuat baru SIMnya. Jadi diusahakan minimal 14 hari (dua minggu) sebelum masa berlaku habis, silahkan perpanjang ya. Biar pas ada razia polisi gak ngelawan arus dan ketakutan seakan-akan mau dicabut nyawanya.. hahahaha...Oke sekian post dari gue. See You Soon.. :-)
Komentar
Posting Komentar